Berita Nasional Terpercaya

Kata Menko PMK, UN Tidak Dihapus Tapi Dimodifikasi

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penghapusan sistem Ujian Nasional (UN) yang diwacanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merupakan bentuk dari evaluasi dan modifikasi dari sistem penilaian pendidikan.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), evaluasi terhadap sistem UN itu dilakukan baik oleh guru, satuan pendidikan, dan juga oleh negara.

?Jadi yang sampai ke diri saya, UN bukan dihapus tapi dimodifikasi,? kata Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, evaluasi terhadap sistem UN perlu dilakukan sesuai dengan berbagai perubahan yang terjadi. Sebab, kata Muhadjir, sistem UN yang selama ini diterapkan merupakan sistem penilaian pendidikan yang cukup lama.

Mengenai namanya nanti apa dan bentuknya sepertinya seperti apa, menurutnya tidak masalah. Yang terpenting harus ada evaluasi.

?Nanti akan dimodifikasi, diperbaharui, sesuai dengan perubahan, karena sudah cukup lama sistem UN selama ini,? tuturnya.

Perubahan nama sistem penilaian pendidikan nasional pun juga pernah dilakukan beberapa kali.

Sebelum disebut sebagai UN, sistem penilaian pendidikan sempat disebut sebagai Ujian Penghabisan, lalu berubah menjadi Ujian Negara.

?Itu hanya soal nama. Yang terpenting hakikatnya dievaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh negara sesuai amanat UU Sisdiknas,? jelas Muhadjir.

Oleh karena itu, ditegaskannya, pemerintah tidak akan menghapus UN, tetapi hanya mengevaluasi dan memodifikasinya. Sistem pelaksanaannya pun dapat dilakukan di pertengahan semester sebagai bahan evaluasi para pengajar.

?Misalnya nanti waktunya akan digeser, tidak pada waktu akhir semester, tetapi justru pada pertengahan semester,? terangnya.

Sebelumnya di Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12), Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pelaksanaan UN akan ditiadakan mulai 2021, dan akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

?Untuk 2020 UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi, bagi banyak orangtua yang sudah imvestasi buat anak-anaknya belajar agar mendapatkan angka terbaik di UN, silakan dilanjutkan. Tapi ini terakhir format UN seperti sekarang diselenggarakan,? kata Nadiem Makarim.

Nadiem menyebut ada beberapa masalah pada format UN saat ini sehingga menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua.

Disebutkan Nadiem, keputusan untuk mengganti format UN ini berdasarkan survei dan diskusi dengan orangtua, siswa, guru, hingga kepala sekolah. Hasilnya, materi UN dinilai terlalu padat sehingga fokusnya justru mengajarkan materi dan menghafal materi, bukan terkait kompetensi pelajaran.

Selain itu, disebutnya, UN hanya menilai satu aspek saja, yaitu kognitif.

?Belum menyentuh karakter siswa secara lebih holistic,? jelas Nadiem.

Oleh sebab itu, dia mengambil keputusan untuk mengubah format UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. (sbh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.