Berita Nasional Terpercaya

TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Sampah Di Cangkringan Nanti Akan Dipindahkan

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan keputusan penggunaan Tanah Desa yang ada di Cangkringan sebagai tempat penitipan sampah sementara kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.

Ia menyayangkan apabila warga melakukan penolakan karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara. Dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan dengan matang, tapi kembali menyerahkan kebijakan kepada pihak kalurahan.

Baca Juga: Satpol PP DIY Segel 3 Bangunan Usaha Di Sleman Karena Tak Kantongi Izin

Ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (26/7/2023), Sri Sultan mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar tidak mencemari sumber air seperti yang dikhawatirkan warga. Sebelumnya, tentang pemanfaatan Tanah Desa untuk penampungan sementara tersebut, menurutnya Lurah setempat telah menyetujui hal tersebut.

Sri Sultan juga menekankan, tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan, tapi sebagian akan tetap dibuang ke TPA Piyungan, meskipun terbatas. TPA Piyungan pada Jumat (28/7/2023) nanti akan kembali dibuka, tapi hanya akan menampung maksimal 200 ton saja perhari.

Menanggapi saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai, Sri Sultan sangat menyayangkan. Menurutnya, kesadaran pemilahan sampah di hulu menjadi sangat penting untuk mengurai permasalahan sampah ini. Kabupaten/kota diwajibkan pula untuk mengelola sampah secara mandiri, untuk mengurangi beban TPA Piyungan.

“Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, permasalahan ini wajib diselesaikan pula oleh kabupaten/kota. Tanggungjawab mereka untuk memastikan sampah yang dibuang memiliki tempat pengelolaan sendiri.

Ia berharap hal ini menjadi pengalaman berharga untuk kabupaten/kota agar tidak terjadi lagi permasalahan tempat penampungan sampah. Memilah sampah sebenarnya bisa dilakukan dari level rumah tangga, atau level yang paling bawah. Semua bisa dilakukan dengan penuh kesadaran.

“Untuk peralatan baru, nanti investasinya baru di tahun 2024. Masalahnya kan di situ. Nanti kalau sudah 2024 seterusnya kan sudah enggak ada yang numpuk lagi. Investornya juga sudah ada,” tutup Sri Sultan.

Baca Juga: Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana, membenarkan bahwa transisi Zona 1 akan dibuka pada hari Jumat, 28 Juli 2023 mendatang. Saat ini, akses jalan sedang disiapkan.

Sementara untuk yang di Cangkringan, Tri Saktiyana memastikan ada lapisan Geomembran yang akan mencegah cemaran sampah. Selain itu, sampah di Cangkringan sifatnya hanya titipan, karena setelah TPA Piyungan siap, sampah tersebut akan dipindahkan ke Piyungan.

“Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan. Sehingga saat Piyungan sudah siap, sampah itu dibersihkan diangkut lagi ke Piyungan,” tukas Tri Saktiyana. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.